Surat yang dikelola terdiri dari surat masuk, surat keluar, dan disposisi surat sampai dengan pemberkasannya secara elektronik. 443/12475/436.7.2/2021 tanggal 22 oktober 2021 perihal kewaspadaan penyakit demam berdarah dengue (dbd). Seluruh warga kota surabaya agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor : 443.2/200/436.8.4/2021 tanggal 11 januari 2021 perihal pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
443.2/200/436.8.4/2021 tanggal 11 januari 2021 perihal pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Seluruh warga kota surabaya agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor : Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor : 443/12475/436.7.2/2021 tanggal 22 oktober 2021 perihal kewaspadaan penyakit demam berdarah dengue (dbd). Surat yang dikelola terdiri dari surat masuk, surat keluar, dan disposisi surat sampai dengan pemberkasannya secara elektronik.
443/12475/436.7.2/2021 tanggal 22 oktober 2021 perihal kewaspadaan penyakit demam berdarah dengue (dbd).
443/12475/436.7.2/2021 tanggal 22 oktober 2021 perihal kewaspadaan penyakit demam berdarah dengue (dbd). Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor : Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor : 443.2/200/436.8.4/2021 tanggal 11 januari 2021 perihal pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Seluruh warga kota surabaya agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari Surat yang dikelola terdiri dari surat masuk, surat keluar, dan disposisi surat sampai dengan pemberkasannya secara elektronik.
Surat yang dikelola terdiri dari surat masuk, surat keluar, dan disposisi surat sampai dengan pemberkasannya secara elektronik. Seluruh warga kota surabaya agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari 443/12475/436.7.2/2021 tanggal 22 oktober 2021 perihal kewaspadaan penyakit demam berdarah dengue (dbd). 443.2/200/436.8.4/2021 tanggal 11 januari 2021 perihal pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor :
443/12475/436.7.2/2021 tanggal 22 oktober 2021 perihal kewaspadaan penyakit demam berdarah dengue (dbd). Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor : Surat yang dikelola terdiri dari surat masuk, surat keluar, dan disposisi surat sampai dengan pemberkasannya secara elektronik. 443.2/200/436.8.4/2021 tanggal 11 januari 2021 perihal pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor : Seluruh warga kota surabaya agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari
443/12475/436.7.2/2021 tanggal 22 oktober 2021 perihal kewaspadaan penyakit demam berdarah dengue (dbd).
Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor : Surat yang dikelola terdiri dari surat masuk, surat keluar, dan disposisi surat sampai dengan pemberkasannya secara elektronik. Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor : 443/12475/436.7.2/2021 tanggal 22 oktober 2021 perihal kewaspadaan penyakit demam berdarah dengue (dbd). 443.2/200/436.8.4/2021 tanggal 11 januari 2021 perihal pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Seluruh warga kota surabaya agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari
Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor : Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor : 443/12475/436.7.2/2021 tanggal 22 oktober 2021 perihal kewaspadaan penyakit demam berdarah dengue (dbd). Seluruh warga kota surabaya agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari Surat yang dikelola terdiri dari surat masuk, surat keluar, dan disposisi surat sampai dengan pemberkasannya secara elektronik.
Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor : 443.2/200/436.8.4/2021 tanggal 11 januari 2021 perihal pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor : Seluruh warga kota surabaya agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari Surat yang dikelola terdiri dari surat masuk, surat keluar, dan disposisi surat sampai dengan pemberkasannya secara elektronik. 443/12475/436.7.2/2021 tanggal 22 oktober 2021 perihal kewaspadaan penyakit demam berdarah dengue (dbd).
Seluruh warga kota surabaya agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari
Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor : Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor : 443.2/200/436.8.4/2021 tanggal 11 januari 2021 perihal pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. 443/12475/436.7.2/2021 tanggal 22 oktober 2021 perihal kewaspadaan penyakit demam berdarah dengue (dbd). Seluruh warga kota surabaya agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari Surat yang dikelola terdiri dari surat masuk, surat keluar, dan disposisi surat sampai dengan pemberkasannya secara elektronik.
Surat Edaran Walikota Surabaya - Dukung Program Surabaya Zero Waste Risma Keluarkan Edaran : Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor :. Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor : Seluruh warga kota surabaya agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari 443.2/200/436.8.4/2021 tanggal 11 januari 2021 perihal pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Surat yang dikelola terdiri dari surat masuk, surat keluar, dan disposisi surat sampai dengan pemberkasannya secara elektronik. Bersama ini disampaikan dengan hormat surat edaran walikota surabaya nomor :